Menikah adalah fitrah manusia. Menikah tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan. Dengan menikah itulah kehidupan terus berkenisambungan. Islam tidak melarang pemeluknya untuk menikah. Siapapun dan di manapun. Bagi orang yang sudah waktunya dan memiliki cukup ‘modal’ sangat dianjurkan untuk menikah. Rasulullah sendiri pernah bersabda, “Nikah itu sunahku. Barang siapa yang membenci sunahku, dia bukan golonganku.”
Namun demikian, Islam tidak hanya menganjurkan menikah, tapi juga bagaimana pernikahan itu sakinah. Pernikahan yang dipenuhi dengan gelak tawa. Bukan penjara yang menyesakkan dada. Tak heran jika Islam memberi kereteria-kereteria siapa saja yang harus dipilih untuk dinikahi. Akan tetapi, kereteria yang paling ditekankan adalah kesalehan diri. Dengan kesalehan diri, seseorang bisa menghadapi masalah dengan tenang hati. Bisa memperlakukan pasangan sesuai dengan bimbingan yang diajarkan nabi. Baca lebih lanjut